SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Sabtu (7/1/2023), menyoroti keberadaan koperasi pemberi pinjaman, menyusul insiden perkelahian antara debt collector koperasi dengan nasabahnya di Surabaya.
“Oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan untuk menghindari perselisihan antara pihak koperasi dengan nasabahnya,” ujarnya.
“Kami mendapat aduan dari warga Kedung Asem, jika terjadi perkelahian antara nasabah dan tim penagihan dari koperasi hingga berujung laporan polisi. Kami menyayangkan insiden itu,” ujar Anas.
Menurut Anas seharusnya tidak ada kasus kekerasan dalam penagihan apalagi nominal penagihan itu kecil. Seharusnya peristiwa yang berujung pada perkara pidana tidak terjadi.
“Mungkin karena tidak adanya pembinaan sehingga ini terkesan liar,” ujarnya.
Selanjutnya, koperasi di Surabaya akan dipanggil oleh Komisi B untuk memastikan legalistas usaha dan sistem manajemen yang akan dijalankan pada produk pinjaman. Harapannya, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Karena itu ranah kami di DPRD, maka kami akan melakukan pengecekan terhadap manajemen koperasi yang beroperasi di Kota Surabaya. Agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Anas.
Selain itu, Dinas Koperasi dan Perdagangan serta UMKM Kota Surabaya nantinya juga akan diminta untuk memantau keberadaan koperasi swasta.