SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), meninjau tiga lokasi yang menjadi sengketa atau bermasalah di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023). Ia didampingi oleh Raja Juli Antoni Wamen ATR.
Lokasi yang ditinjau menjadi sengketa antara warga dengan PT KAI, lokasi berstatus sertifikat hijau atau Surat Ijo dan lokasi sengketa warga dengan PT Pelindo III.
Lokasi tersebut diantaranya ada di Waringin Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Disana ia menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga setempat.
Untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat agar memiliki kepastian hukum dengan tinggal di wilayah itu, pihaknya nanti akan berdiskusi dengan PT KAI untuk mencari solusi.
“Akan kita tawarkan solusi-solusi apa saja. Kalau kita melihat secara fisik, semuanya sudah padat penduduk, gangnya sempit semua. Rumahnya juga sempit 20 meter, ada yang luasnya 3×3 meter,” tuturnya.
Di lokasi kedua, Hadi mendatangi lokasi yang bersengketa dengan PT Pelindo dan warga yang berada di lahan berstatus Surat Ijo.
“Kita lihat sendiri ya, ini adalah wilayah Pelindo yang diatasnya ada warga masyarakat yang kita lihat sudah padat sekali. Oleh sebab itu, saya ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan dan kita bisa melihat sendiri seperti ini,” kata Hadi.
Untuk permasalahan ini, Hadi memberikan beberapa solusi.
“Pertama, yang harus kita bicarakan apakah mereka bisa diberikan sertifikat hak milik. Kedua, solusi memberikan HGB di atas Hak Pengelola Lain (HPL) yang apabila ini masuk dalam kekayaan atau aset BUMN yang tak bisa diberikan kepada masyarakat,” tutur Hadi.
Ketiga, tambah dia, apabila wilayah ini akan dilaksanakan pembangunan oleh Pelindo, maka masyarakat harus direlokasi.
(Jeni)