MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Dirut Bank Sumut Rahmat Fadhillah Pohan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Ternyata Rahmat dicopot karena persoalan mobile banking ilegal.
Inspektorat Sumut Lasro Marbun, awalnya menjelaskan bahwa Rahmat diperiksa pada Desember 2022 lalu. Bukan hanya Rahmat, komisaris Bank Sumut juga turut diperiksa.
“Kami meminta penjelasan lisan dari komisaris sesuatu hal yang sudah dipublish di media. Saya panggil lisan dan terus datang pada bulan Desember juga. Lalu mereka menjelaskan kepada kami. Saya datangi inspektur pembantu dan minta tertulis, dijelaskan oleh mereka. Dan dari yang tertertulis itu kami sampaikan kepada pemegang saham mayoritas kepada Gubernur,” ungkap Lasro , Kamis (5/1/2023).
Saat disinggung terkait kasus aplikasi mobile banking ilegal, Lasro tidak menampiknya. Ia kemudian mengatakan bahwa pihak Bank Sumut sudah menjawab secara tertulis yang ia maknai dalam bentuk penyadaran dari Bank Sumut.
“Ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional. Beliau menjawab dengan tertulis, artinya direksi atau Bank Sumut menjawab tertulis kepada kami. Dan kami maknai itu adanya penyadaran,” ujarnya.
“Saya memaknai bahwa pemberitaan di luar sana itu (M-Banking ilegal) tidak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah. Artinya itu memang menjadi perhatian,” lanjutnya.