Menu

Play Video

Direktur Utama Bank Sumut Dicopot Jabatannya

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Dirut Bank Sumut Rahmat Fadhillah Pohan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

 

Ternyata Rahmat dicopot karena persoalan mobile banking ilegal.

 

Inspektorat Sumut Lasro Marbun, awalnya menjelaskan bahwa Rahmat diperiksa pada Desember 2022 lalu. Bukan hanya Rahmat, komisaris Bank Sumut juga turut diperiksa.

 

“Kami meminta penjelasan lisan dari komisaris sesuatu hal yang sudah dipublish di media. Saya panggil lisan dan terus datang pada bulan Desember juga. Lalu mereka menjelaskan kepada kami. Saya datangi inspektur pembantu dan minta tertulis, dijelaskan oleh mereka. Dan dari yang tertertulis itu kami sampaikan kepada pemegang saham mayoritas kepada Gubernur,” ungkap Lasro , Kamis (5/1/2023).

 

Saat disinggung terkait kasus aplikasi mobile banking ilegal, Lasro tidak menampiknya. Ia kemudian mengatakan bahwa pihak Bank Sumut sudah menjawab secara tertulis yang ia maknai dalam bentuk penyadaran dari Bank Sumut.

 

“Ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional. Beliau menjawab dengan tertulis, artinya direksi atau Bank Sumut menjawab tertulis kepada kami. Dan kami maknai itu adanya penyadaran,” ujarnya.

 

“Saya memaknai bahwa pemberitaan di luar sana itu (M-Banking ilegal) tidak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah. Artinya itu memang menjadi perhatian,” lanjutnya.

 

Ketika melakukan pemeriksaan, Lasro mengungkapkan Inspektorat mengedepankan ketahati-hatian. Hanya saja dia belum mau menyimpulkan apakah Rahmat bersalah atau tidak.

 

“Kalau masalah bersalah atau tidak bersalah. Kami memeriksa bahwa ada perhatian terkait kehati-hatian sebagaimana pernah terinformasi di publik melalui pemberitahuan, kami temui tak seluruhnya salah dan tak seluruhnya benar,” ungkapnya.

 

Sementara itu, saat disinggung terkait dengan pemeriksaan Rahmat Fadhillah Pohan, Lasro menyebutkan bahwa Komisaris Utama sudah mengambil keputusan.

 

Namun begitu, Rahmat akan diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham dalam waktu dekat.

 

“Karena pemegang saham sudah mengambil keputusan dan keputusannya sudah di atas kertas, kami mendapatkan informasi dari Komisaris Utama, pak Dirut Nonaktif sementara tapi nanti ada RUPS, tentu akan diberi kesempatan oleh RUPS untuk memberikan penjelasan,” tandasnya.

(Ayudia)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Dandim 1015/Sampit Gelar Komsos Bersama Awak Media

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Untuk mewujudkan sinergitas dan mempererat tali silaturahmi, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, menggelar Binter terpadu Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para

Sanidin-Siyono Pasangan Pertama Daftar di KPU Kotim

Keterangan foto: Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Sanidin-Siyono.   KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Pasangan Sanidin-Siyono menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kotim

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha