BANJARMASIN, BEENEWS.CO.ID – Sub Koordinator Pembinaan Perpustakaan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Arbayah menerima rombongan dari Dispusip Kabupaten Tanah Laut (Tala) dalam rangka berkoordinasi dan konsultasi terkait Metodologi Penelurusan dan Teknik Pelestarian Naskah Kuno.
Kunjungan itu diikuti oleh 4 pegawai Dispusip Tala yang diketuai oleh Sub Koordinator Layanan Dispusip Tala, Hj. Ratmi Saridi.
“Tujuan mereka adalah untuk konsultasi dan koordinasi ihwal study kaji tentang penelusuran dan perawatan naskah kuno,” ucap Seksi Deposit dan Pelestarian, Muhammas Ade Chisty kepada Beenews.co.id, Kamis (5/1/2023).
Ade menjelaskan bahwa buku-buku yang ada di ruang Deposit Dispersip Kalsel merupakan hasil penghimpunan, berdasarkan UU No. 13Â Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Kewajiban penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam disebutkan pada BAB II pasal 4 ayat 1 bahwa setiap penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul karya cetak ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 (satu)Â eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit,” jelasnya.
Penyerahan Karya Cetak dilakukan paling lama 3 ( tiga)Â bulan setelah diterbitkan. Setiap tahun dilakukan penghimpunan buku-buku Deposit dengan melakukan hunting ke 13 Kab/Kota, dan mengadakan Sosialisasi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam tersebut.
Menurutnya buku-buku langka dan sudah tua fisiknya dilakukan alih media dengan tujuan agar informasi yang ada di dalamnya dapat terjaga dengan baik.
Sementara itu, Sub Koordinator Layanan Dispusip Tala, Hj. Ratmi Saridi, mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah koordinasi dan konsultasi terkait Metodologi Penelurusan dan Teknik Pelestarian Naskah Kuno.
Ratmi mengatakan, bahwa setiap daerah masih menyimpan naskah kuno dalam jumlah yang cukup banyak.
Sebaran naskah kuno, menurutnya hampir terdapat pada semua wilayah kepulauan Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Tanah Laut.
“Naskah kuno juga dapat dinyatakan sebagai dokumen suatu bangsa, karena dokumen sendiri di antaranya diartikan sebagai suatu tulisan yang memuat informasi penting. Oleh karena itu kami langsung datang ke Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat bagus dalam menangani naskah kuno ini,” tandasnya.
(Rahim)