JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar untuk layanan SMS blast, perihal penyebaran pesan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK pun menilai, bahwa anggaran tersebut telah sesuai dengan perhitungan.
“Itu kan sudah dipertimbangkan, sudah diukur, sudah dihitung berdasarkan kebutuhannya berapa,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Seperti diketahui, anggaran SMS blast untuk tahun ini akan naik, dibanding tahun lalu yang capai Rp 999.218.000 (Rp 999,2 juta). Ali pun menyebut, bahwa, penambahan anggaran yang dilakukan telah sesuai dan siap dipertanggungjawabkan.
“Sudah ada perhitungannya dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Clear, terbuka, tidak ada yang ditutupi dan itu juga dilakukan melalui mekanisme yang ada,” tambah Ali.
Layanan SMS blast dari KPK ini, lanjut Ali, dinilai berhasil dan cukup efektif. Sehingga bisa membantu menyadarkan masyarakat, perihal laporan LHKPN, khususnya bagi warga yang tinggal di pedesaan.
“Pertanyaannya kenapa lewat SMS, bukan WA? SMS lebih efektif, orang semua di kampung bisa SMS ya kan. Yang pasti efektivitas untuk kemudian komunikasi untuk wajib LHKPN dan selama ini lebih mudah lewat SMS,” terangnya.