Play Video

Komisi III DPR Minta Berlakukan Kembali Tilang Manual

Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penerapan tilang elektronik dinilai tidak maksimal. Hal tersebut disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan kedisiplinan pengendara di jalan raya sangat rendah.

 

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai, tegasnya, praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.

 

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tukasnya.

 

Lebih lanjut, Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

 

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambungnya.

 

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait