Play Video

Guna Raup Manfaat Ekonomi, Regulasi Aliran Data Lintas Batas Indonesia Perlu Diperjelas

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia saat ini terus menggenjot transformasi digital agar dapat tidak tertinggal dalam kue ekonomi yang terdapat di dalamnya.

 

Namun, pemerintah perlu memperjelas regulasi terkait aliran data lintas batas atau cross border data flow untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari transformasi digital.

 

“Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk memungkinkan aliran data lintas batas, sejauh mana upayanya masih belum jelas,” jelas Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya.

 

Trissia melanjutkan, United Nations Conference on Trade and Development mengidentifikasi Indonesia sebagai negara dengan pendekatan terbatas pada aliran data lintas batas dalam laporan tahun 2021. Status ini tentu tidak bisa dilepaskan dari undang-undang lokalisasi data di Indonesia.

Baca Juga :  Harga Ikan Laut di Deli Serdang Naik

 

Alih-alih melakukan lokalisasi data, Indonesia dapat mengadopsi peraturan yang mengklasifikasikan dan memperlakukan data berdasarkan risiko.

 

Pendekatan semacam itu dapat membantu mengatasi masalah perlindungan dan keamanan data, khususnya data yang sangat sensitif yang membawa risiko keamanan nasional, sambil tetap memungkinkan Indonesia memperoleh manfaat dari nilai ekonomi data.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!