JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Indonesia telah resmi memiliki empat tambahan provinsi baru yang ada di Papua. Peresmian empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua tersebut, kini menjadikan Indonesia memiliki wilayah dengan 38 provinsi.
Adapun empat provinsi tambahan tersebut ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang diresmikan bersamaan di bulan November, serta Provinsi Papua Barat Daya yang diresmikan menyusul satu bulan kemudian.
Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin pun menyambut baik dan menanggapi hal tersebut dengan positif.
Ia berharap, dengan adanya pemekaran wilayah tersebut, dapat menjadi ‘game changer’ dalam hal percepatan kesejahteraan di Papua.
“Kalau dulu di Papua satu provinsi, sekarang empat provinsi, Papua Barat dua provinsi, kita harapkan pelayanan lebih masif kepada masyarakat,” ujar Wapres Ma’ruf.
Lebih lanjut, mantan Ketua MUI tersebut juga menjelaskan, bertambahnya jumlah provinsi di Papua maka bisa memberikan pelayanan masyarakat yang jauh lebih masif dan intensif. Sehingga menjadi pemicu dalam percepatan pembangunan di Papua.
“Itu kunci proses upaya percepatan pembangunan Papua. Rencana induk percepatan otonomi khusus Papua,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pembentukan provinsi baru di Papua dilakukan atas aspirasi yang sudah cukup lama disampaikan oleh masyarakat, dan juga oleh Tokoh Masyarakat Papua.