Play Video

13 Orang Ditangkap Akibat Timbun 10 Ton BBM Solar

PANDEGLANG, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak 13 orang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pandeglang setelah melakukan aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar.

 

NiDari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yakni 10 ton Solar.

 

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, memberikan keterangan, bahwa ihwal mula terkuaknya kasus ini berasal dari adanya laporan masyarakat. Pihak kepolisian pun bergerak cepat merespon laporan tersebut.

 

Menjelang Perayaan Tahun Baru 2023, Satreskrim Polres Pandeglang pun langsung melakukan sejumlah patroli di Kecamatan Carita. Dan berhasil menemukan kendaraan roda empat jenis pick-up, yang mencurigakan.

 

Pihak kepolisian pun melakukan penangkapan dan mengamankan SV dan KV. Dengan barang bukti Solar sebanyak 2 ton.

Baca Juga :  Waduh ! Sepasang Suami Istri Malah Jualan Sabu

 

“Pada saat itu kita lihat kendaraan berjalan melintas lambat, akhirnya kita berhentikan. Setelah kita cek, tidak bisa menunjukkan legalitas untuk barang tersebut,” ujar AKP Shilton, di Polres Pandeglang, Selasa (03/01/22).

 

Berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya, yakni JN di Kecamatan Sukaresmi.

 

AKP Shilton pun mengatakan, bahwa dari penangkapan JN, polisi berhasil mengamankan 4 ton Solar, yang disimpan di  gudang.

 

“Dilakukan penggeledahan tempat berupa gudang yang mana didapati BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 4 ton,” tambahnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!