MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Di tahun 2022, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara telah memberikan santunan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebanyak Rp190 miliar lebih, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut, Thamrin Silalahi, dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun PT Jasa Raharja ke-62, pada Senin (2/1/2023), di kantor PT Jasa Raharja Sumatera Utara Kota Medan.
Thamrin menyampaikan, peningkatan tersebut terjadi akibat mobilitas masyarakat yang meningkat di tahun 2022, setelah sebelumnya pada tahun 2021 lalu aktivitas masyarakat menurun dengan adanya (PPKM) oleh pemerintah.
Meski demikian, Thamrin menyebut PT Jasa Raharja tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat saat terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja sesuai dengan tupoksinya yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Kita tidak mengharapkan terjadinya kecelakaan, tetapi kalau sudah terjadi kecelakaan, masyarakat harus betul-betul mendapatkan pelayanan yang maksimal dari PT Jasa Raharja,” ujarnya.
Selain itu ia mengatakan, PT Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan di bawah dua hari setelah korban meninggal dunia.