Play Video

Tahun 2022 Catatkan Rekor Tertinggi PNBP Perikanan Tangkap

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap sebesar Rp1,26 triliun, dicatatkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Capaian ini naik 61 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp784 miliar dan menjadi catatan tertinggi PNBP subsektor perikanan tangkap.

 

“Torehan tersebut terjadi seiring dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bukti tumbuhnya subsektor perikanan tangkap,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam keterangan resmi KKP, Minggu (1/01/2023).

 

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan sepanjang 2022 yaitu 4.347 surat izin usaha perikanan (SIUP), 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan/surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

 

Jumlah dokumen dimaksud termasuk dari hasil pembenahan perizinan atas kapal yang semula tidak lengkap dokumennya atau sudah kadaluarsa izinnya, juga dari migrasi izin daerah ke izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Segmen Stabat-Kuala Bingai Tol Binjai-Langsa Beroperasi Tanpa Tarif Setelah Uji Coba Sukses

 

Kinerja pembangunan perikanan tangkap pada 2022 juga menunjukkan perkembangan yang positif. Rata-rata nilai tukar nelayan (NTN) sampai bulan November 2022 adalah 106,56. Jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III tercatat sebesar 5,96 juta ton dengan nilai produksi mencapai 182,59 triliun.

 

Adapun program kegiatan pembangunan perikanan tangkap yang telah digulirkan untuk nelayan berupa intervensi kegiatan di 120 lokasi kampung nelayan maju, pemberian bantuan berupa 14.632 unit alat penangkapan ikan, 47 unit kapal perikanan, 140 unit mesin kapal perikanan, 50 unit vessel monitoing aid (VMA) dan 2 unit rumah ikan.

 

Selain itu juga telah dilaksanakan fasilitasi perlindungan nelayan melalui bimbingan teknis (bimtek), yakni bimtek permesinan untuk 1.461 nelayan, bimtek alat penangkapan ikan untuk 700 nelayan, bimtek cara penanganan ikan yang baik untuk 920 nelayan, serta bimtek diversifikasi untuk 2.190 nelayan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Umumkan Koreksi Pembangunan Lampu Jalan dan Involusi Tiga Perangkat Daerah

 

Sementara sertifikasi dan fasilitasi yang dilakukan yakni sertifikasi bagi 11.488 awak kapal perikanan/nelayan, penerbitan 12.190 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 9.734, fasilitasi pendanaan usaha nelayan untuk 2.037 calon debitur dan 925 debitur.

 

Kemudian fasilitasi 201.735 dokumen perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi 308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65.000 paket bantuan perbekalan melaut.

Terkait penangkapan ikan terukur, Zaini mengatakan telah mempersiapkan sarananya dengan pengembangan pelabuhan perikanan. Para petugas yang andal juga telah disiapkan untuk melaksanakan implementasi PNBP pascaproduksi pada awal tahun 2023.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!