MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak 300 kasus narkoba diungkap Polres Pelabuhan Belawan dalam setahun.
Pengungkapan itu sebagian berasal dari kegiatan gerebek kampung narkoba yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dalam tahun 2022.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat merincikan selama setahun ini pihaknya mengungkap 300 jumlah tindak pidana dan 301 penyelesaian tindak pidana.
Faisal menyebut, pengungkapan kasus narkoba dan kegiatan gerebek kampung narkoba mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Pada tahun 2021 jumlah giat kegiatan narkoba sebanyak 39 kali, dengan jumlah tersangka 54 orang. Untuk tahun 2022 jumlah giat 65 kali dengan jumlah tersangka 82 orang,” ucapnya, Sabtu (31/12/2022).
Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, disampaikan Faisal ratusan barang bukti juga turut diamankan. Narkoba yang diamankan terdiri dari jenis sabu, ganja, pil ekstasi.
“Ada 300 kasus dalam tahun 2022, barang bukti yang diamankan ganja 543,83 gram, sabu 2837,507 gram dan tiga butir ekstasi,” ucapnya.
Dalam paparannya, tak hanya kasus narkoba saja yang mengalami kenaikan selama tahun 2022. Namun kasus perjudian juga mengalami kenaikan di Belawan. Faisal menyebut, untuk kasus perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mengalami kenaikan, dari tahun 2021 ke tahun 2022.