SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Seminggu sebelum perayaan Tahun Baru 2023, polisi sudah menghimbau dan melakukan pengamanan agar keamanan dan kenyamanan di malam perayaan berjalan lancar.
Meski begitu, tetap saja 480 pelanggaran terjaring Polrestabes Surabaya.
Hal ini dibenarkan oleh AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, pelanggar sebanyak 480 pengendara diberikan teguran tertulis.
Sementara itu, ada sekitar 27 dari 480 pelanggaran yang harus diamankan karena memakai knalpot brong, tidak melengkapi surat dan masih di bawah umur.
Bahkan dalam operasi cipta kondisi ini, pengendara berinisial SL harus ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di jok motor. Narkoba yang dibawa adalah satu butir ineks dan satu paket sabu.
“Kami melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka sasarannya barang berbahaya dan pelaku kejahatan,” kata Arif, Sabtu (31/12/2022) malam.
“Terkait puluhan kendaraan yang diamankan Satlantas, para pelanggar diberikan teguran simpatik berupa surat pernyataan,” ujarnya.
Nantinya, puluhan kendaraan itu baru bisa diambil kalau sudah melengkapi surat kendaraan serta didampingi orang tua bagi pelanggar yang masih anak-anak.
“Nanti saat diambil wajib membawa knalpot standar. Akan dikembalikan dan disaksikan orang tua,” jelas Arif.
Kota Pahlawan pada Sabtu pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB beberapa titik jalan yang dipantau melalui pos pengamanan terlihat lancar. Pusat-pusat kota lebih ramai, sementara perbatasan kota relatif sepi.
Satlantas Polrestabes Surabaya juga melakukan penyekatan di 12 titik di batas Kota, diantaranya di perbatasan Sidoarjo, Gresik, dan Bangkalan, Madura.
“Penyekatan itu bukan untuk membatasi masuknya warga ke Kota Surabaya. Tapi, untuk mencegah gangguan Kamtibmas akibat konvoi,” tandasnya.
(Jeni)