Play Video

BNNP Kalteng Dukung Terciptanya Kalimantan Tengah Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – BNNP Kalteng hingga saat ini terus berupaya memaksimalkan segala potensi yang ada, untuk mendukung terciptanya Kalimantan Tengah Bebas Narkoba (Kalteng Bersinar), hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Jum’at (30/12/2022).

 

Salah satu upaya yang dilakukan BNNP Kalteng dari sisi pencegahan, yakni melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga, melalui kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja.

 

Bahkan, berdasarkan hasil pengukuran oleh BNN Republik Indonesia, saat ini Provinsi Kalimantan Tengah menempati peringkat kedua tertinggi nasional dengan nilai indeks ketahanan diri remaja anti narkoba (Dektari) sebesar 55,21 dengan klasifikasi “sangat tinggi”, dengan kriteria range penilaian yakni ≤Sangat Rendah 45,97; Rendah 46,98-49,73; Tinggi 49,74-53,50; Sangat Tinggi ≥53,51.

 

“Kalteng mendapatkan nilai Dektari sebesar 55,21 dengan klasifikasi”Sangat Tinggi”, artinya ketahanan diri remaja di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menolak narkoba sangat tinggi,” kata Sumirat, dalam press release akhir tahun yang digelar di lobby utama kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Oknum TNI Diringkus Polisi Terlibat Pengedaran Narkoba Seberat 1 Kg, Dikonfirmasi oleh Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian

 

Sedangkan, dari pengukuran indeks ketahanan keluarga anti narkoba, ia menyebutkan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan nilai indeks sebesar 81,07 dengan “klasifikasi tinggi”, dengan range penilaian Sangat Rendah 25,00-64,99; Rendah 65,00-76,60; Tinggi 76,61-88,30; ≥Sangat Tinggi 88,31.

 

“Dari pengukuran Dektara, Kalteng mendapatkan nilai 81,07 dengan klasifikasi tinggi, artinya ketahanan keluarga di kedua daerah dimaksud, untuk menolak narkoba tinggi. Melihat dari nilai pengukuran Dektari maupun Dektara, maka diyakini dapat menjadi modal yang cukup baik untuk mendukung terciptanya Kalimantan Tengah Bebas Narkoba,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, hasil positif tersebut dapat terwujud berkat kerjasama berbagai instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah ini.

 

Kedepan, pihaknya akan berupaya menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama pemerintah desa, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya desa (dana desa).

Baca Juga :  Bawa Sabu dan Ganja Hampir Satu Kilogram, Pengedar di Malang Terancam Hukuman Mati

 

Upaya yang dilakukan ini, tentunya juga selaras dengan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional atau RAN P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) dan PN Tahun 2022 – 2024.

 

“Pada tahun ini, terdapat 122 pemerintah desa dan kelurahan yang memanfaatkan dana desa untuk mendukung P4GN, diantaranya Desa Batu Belaman, Desa Kubu, Desa Petak Bahandang, Kelurahan Palangka, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Kalampangan, Kelurahan Panarung, Kelurahan Madurejo, serta 114 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Terdapat peningkatan dukungan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah desa dibanding tahun sebelumnya,” imbuhnya.

 

Ia mengatakan dalam hal ini, BNNP Kalteng melaksanakan bimbingan teknis lifeskill yang bertujuan memberikan keterampilan sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

 

“Dengan adanya peningkatan kemampuan ekonomi tersebut, diharapkan dapat mencegah keterlibatan masyarakat dalam proses peredaran gelap narkoba karena alasan ekonomi,” pungkas Sumirat.

(Tbk)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!