Play Video

Jelang Akhir Tahun, Polsek Rakumpit Ungkap Kasus Penggelapan

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Setelah menerima laporan akan adanya tindak pidana penggelapan, aparat kepolisian Polsek Rakumpit langsung menggelar rangkaian penyelidikan, di Jalan Tumbang Talaken Km 85, Kelurahan Mangku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.

 

Petugas pun akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MP (32).

 

“Kejadian ini sendiri bermula dari adanya laporan korban bernama Jumadi (58), yang mana barang berupa sepeda motor Honda Supra X KH 3172 AK warna hitam yang dibawa terduga pelaku,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Sabtu (31/12/2022).

 

“Adapun tujuan pelaku membawa sepeda motor ini guna menebus Hp merk Realme C11 warna hitam yang sebelumnya digadaikannya di daerah Kota Palangka Raya,” tambahnya.

 

Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga telah menerima uang dari korban senilai Rp650 ribu guna melakukan penebusan Hp yang sudah digadaikan.

 

“Namun, kebaikan korban malah dimanfaatkan MP untuk melakukan tindak pidana penggelapan yang mana kerugian materi dari kejadian tersebut sekitar Rp. 11 juta,” jelas Waryoto.

 

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rakumpit guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Anton)

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait