MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polisi mendatangi Rumah Sakit Murni Teguh Medan untuk meminta keterangan kepada Evarida Simamora, korban dugaan malpraktik.
Kedatangan itu untuk mengklarifikasi ihwal laporan dugaan salah operasi yang mengakibatkan Eva tak bisa berjalan.
“Kasus ini sudah berjalan dan dalam poses penyelidikan, karena korban masih di rumah sakit, penyidik mendatanginya ke rumah sakit untuk meminta klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Ia menambahkan, selain korban keluarganya pun bakal dimintai keterangan. Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka.
“Keluarga korban pun sudah dijadwalkan dimintai keterangan. Keluarga korban hari ini akan diperiksa,” ucap Hadi.
Selain itu, penyidik juga bakal memeriksa pihak dari Rumah Sakit yang dilaporkan atas dugaan malpraktik tersebut. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan itu pekan depan.
“Pekan depan penyidik akan memeriksa pihak dari Rumah Sakit, di tanggal 4 Januari 2023, beberapa dokter dan pihak Rumah Sakit,” papar Hadi.
Diketahui, Eva yang seorang bidan di Tapanuli Tengah melaporkan dokter Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan malpraktik.
Reynold Simamora, abang kandung korban Evarida Simamora, menceritakan permasalahan yang terjadi. Dia mengatakan awalnya Eva mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga.