SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Warga miskin di kota Surabaya pada tahun 2022 mengalami penurunan drastis. Awal tahun 2022 mencatat, bahwa jumlah warga miskin di Surabaya mencapai 1,3 juta jiwa, sementara saat ini hanya berjumlah 219.427 jiwa.
Dari perbedaan angka tersebut, terlihat penurunan yang mencapai 83,1 persen.
Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, jumlah warga miskin saat ini di Kota Pahlawan telah turun drastis. Penurunan warga miskin ini tercatat sejak satu tahun terakhir.
“Total keluarga miskin di Surabaya 219.427 jiwa. Jumlahnya turun drastis,” kata Eri, Kamis (29/12/2022).
Eri menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus berusaha dan memastikan 75.069 KK dari 219.427 jiwa bisa lepas dari kemiskinan dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
“Targetnya satu tahun. Kita bergerak bersama dengan RW-nya. Karena saya ingin membangun Surabaya ini dengan guyub rukun,” ujar Eri.
Pemkot tidak hanya memberikan perhatian lebih kepada kepada warga miskin. Namun juga dilakukan terhadap warga yang rentan atau pra miskin.
Kedua kategori ini nantinya akan mendapatkan bantuan seperti seragam, BPJS kesehatan, sekolah gratis hingga pekerjaan.
“Kita sentuh juga yang rentan miskin atau pra miskin agar tidak menjadi miskin. Tapi, kalau keluarga miskin, kita berikan tambahan seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan macam-macam,” kata Eri.
Tidak hanya intervensi, Pemkot Surabaya juga akan menambah penghasilan warga miskin dan rentan miskin supaya perekonomian mereka meningkat.
Upaya ini seperti mengalokasikan anggaran Rp 3 triliun pada tahun 2023 untuk menjalankan program kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pihaknya berharap perekonomian UMKM yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat melalui bantuan ini nantinya.
“Kita angkat (ekonominya) agar tidak menjadi miskin dalam satu tahun ke depan. Sehingga orang Surabaya tidak njagakno (menggantungkan) bantuan saja. Tapi bagaimana dia bisa berusaha dan lepas dari kemiskinan,” katanya.
Penentuan warga miskin di Kota Pahlawan sendiri, dilakukan berdasarkan keputusan bersama RT/RW, lurah dan masyarakat.
Penentuan warga miskin ini sesuai dengan 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya tidak ingin bahwa pemerintah yang menentukan sendiri (warga miskin). Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu,” pungkasnya.
(Jeni)