Play Video

Pemprov Sumatera Utara Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masuk zona hijau dengan nilai 90,54.

 

Atas nilai tersebut, Pemprov Sumatera Utara masuk ke dalam lima besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.

 

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik merupakan acuan kepedulian pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Pemprov Sumatera Utara akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Sumut, ini adalah amanah rakyat yang harus kita jalani,” kata Edy Rahmayadi usai menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombusdman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

 

Anugerah diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, kepada Edy Rahmayadi.

 

Pada tahun 2022 ada 19 provinsi yang masuk zona hijau, 13 provinsi zona kuning, dan 2 provinsi zona merah. Di Sumatera Utara pada tahun 2022 ada beberapa pemerintah kabupaten yang masuk ke zona hijau antara lain Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbahas, Labuhanbatu Utara, Nias, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara.

 

Menurut Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

 

“Penilaian kepatuhan berasaskan prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi tidak memihak, keseimbangan keterbukaan dan kerahasiaan,” kata Najih.

 

Selain itu, ia juga mengungkapkan hasil penilaian dari tahun 2015 sampai kini menunjukan fluktuasi yang cenderung membaik.

 

“Dari target capaian dari Kementerian Bappneas kita melihat dampak yang signifikan bahwa pemerintahan lembaga dan kementerian yang memperoleh zona hjau dari waktu ke waktu semakin naik,” ujarnya.

 

Ia mengharapkan kepatuhan standar pelayanan publik menjadi perhatian utama setiap kepala daerah kabupaten, kota, provinsi hingga pimpinan kementerian atau lembaga.


“Isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kita harapkan terus menjadi tumpuan dan perhatian seluruh stakeholder, terutama kepala daerah dan kementerian lembaga,” tandasnya.

(Ayudia)

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait