Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) dengan tipe 36 dan dibangun di atas lahan seluas 108 meter persegi.
Masa pelaksanaan pembangunan dimulai pada Mei 2021 dan selesai pada Maret 2022 dengan total biaya pembangunan Rp57,3 miliar.
“Masyarakat telah menghuni di sini sejak awal 2022 dan kami berharap upaya ini dapat memulihkan kembali yang terdampak untuk bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan lebih layak,” ujar Iwan.
(Tbk/Rez/InfoPublik.id)