JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Hingga akhir Desember 2022 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat jumlah Desa Mandiri sudah menembus 6.238 desa, dengan penyumbang terbanyak berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak 586 Desa Mandiri.
“6.238 (desa Mandiri) yang dicapai oleh Kementerian Desa, kontributor terbesarnya berasal dari Kalimantan Barat yang sudah meningkatkan status sebanyak 586 Desa Mandiri,” kata Mendes PDTT dalam keterangannya terkait rapat konsolidasi pendampingan desa se-Kalimantan Barat di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/12/2022).
Rapat konsolidasi pendampingan desa itu dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, serta pendamping desa dan kepala desa Se-Kalimantan Barat.
Sedangkan Mendes PDTT didampingi Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito.
Mendes PDTT mengatakan, angka Desa Mandiri ini sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebanyak 5.000 Desa Mandiri.
Ia mengapresiasi pemerintah provinsi, kabupaten, desa serta pihak-pihak terkait karena telah menjadikan Kalimantan Barat kontributor Desa Mandiri terbanyak, yakni 586 desa selama empat tahun dan menuntaskan status Desa Sangat Tertinggal.
“Apresiasi buat gubernur, bupati, kepala desa yang sudah memiliki loncatan yang luar biasa dari hanya satu desa mandiri di 2018, sekarang menjadi 586 Mandiri Desa Mandiri se-Kalimantan Barat. Empat tahun dari satu menjadi 586 desa Mandiri. Ini sangat luar biasa,” kata Abdul Halim.
Walaupun menjadi penyumbang Desa Mandiri terbanyak, namun dia mengungkapkan bahwa di Kalimantan Barat masih terdapat sekitar 94 desa tertinggal.
Salah satu penyebabnya adalah karena masih terjadinya ego sektoral di dalam pemerintahan yang perlu segera ditangani.
“Tapi saya paham ini semata-mata bukan karena kelemahan manajemen pembangunan di Kalimantan Barat, tetapi karena ego sektoral yang masih cukup dominan di dalam pemerintah,” kata dia.
Untuk itu, Mendes PDTT mengusulkan agar upaya Kalimantan Barat mengentaskan Desa Tertinggal ini perlu mendapat dukungan melalui supradesa yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dari level desa, kabupaten, provinsi hingga tingkat pemerintah pusat agar terjadi percepatan pembangunan di desa.
Menteri Abdul Halim juga meminta gubernur dan bupati agar meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa dengan memberikan pos anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk beasiswa bagi para kepala desa, para perangkat desa, para pendamping desa yang memenuhi syarat untuk mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa.
“Ini penting karena saya yakin RPL Desa merupakan keberhasilan di dalam membangun desa, ini nanti akan jadi sesuatu yang sangat baru dan mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting dari proses percepatan peningkatan sumber daya manusia,” pungkasnya.
(Tbk/Rez/InfoPublik.id)