JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Aliansi Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) bersama beberapa organisasi serikat pekerja/buruh dan beberapa organisasi lainnya menghadiri undangan diskusi bersama yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum-Forum Adil Sejahtera (LPBH-FAS).
Materi pun dipaparkan langsung oleh Direktur Pelaksana Kegiatan Diskusi, Pelikson Silitonga, mengenai Catatan Akhir Tahun dan Omnibus Law.
“Melalui kegiatan Catatan Akhir Tahun (Catahu) ini dimana kita perlu mendorong pemerintah untuk segera mengagendakan pembahasan terhadap substansi Omnibus Law (UU Cipta Kerja)”, ujar Pelison Silitonga, di Hotel Balairung, Jakarta, pada Kamis (29/12/2022).
Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Aliansi Gerakan Buruh Jakarta (GBJ), Marulloh, turut enyampaikan sikap secara Aliansi mengenai UU Cipta Kerja yang dinilai memiliki kepentingan bagi para investor.
“Adanya UU baru (Omnibus Law) tersebut sudah pasti sebagai ‘karpet merah’ bagi para investor/pengusaha. Dimana melalui kebijakan tersebut yang tentunya akan lebih pro terhadap pemodal, hal itu tidak bisa dipungkiri karena hal itu sudah bisa dipastikan,” tegas Marulloh.
Menurut Marulloh, Omnibus Law merupakan ancaman bagi kaum buruh Indonesia. Lantaran beberapa indikator yang dinilai mengancam keberlangsungan masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh di Indonesia.