Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Purnomo mengatakan, BBJP Plant di TPA Terjun ini merupakan bentuk kepedulian PLN mengatasi permasalahan sampah, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN.
Ini juga untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk pembangkit PLN, khususnya PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara,” ujarnya.
Purnomo berharap BBJP Plant di TPA Terjun ini terus berkembang dengan adanya penambahan mesin dan perluasan area. Karena, setelah selesai pilot project PLN ini, pengelolaan BBJP Plant TPA Terjun ini akan diserahkan ke Pemkot Medan agar bisa dikomersialisasi dan menambah pendapatan anggaran daerah.
(Ayudia)