SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Angka persentase lansia di Jawa Timur mengalami peningkatan. Laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur ini dirilis oleh BPS Jatim.
Angka tersebut dinilai mengalami peningkatan apabila dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 13,10 persen.
Sebagai informasi yang dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), dalam laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur 2022 pada tanggal 26 Desember 2022, telah tertulis bahwa suatu daerah dikatakan memiliki struktur penduduk tua jika mempunyai populasi lansia di atas tujuh persen.
“Struktur penduduk yang menuju tua tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan manusia, yaitu adanya peningkatan usia harapan hidup,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan.
Tolok ukur keberhasilan tersebut, akan semakin berarti jika penduduk lansia bisa mandiri, berkualitas, serta dapat berperan dalam pembangunan.
“Peningkatan usia harapan hidup berkaitan dengan adanya perbaikan kualitas kesehatan dan kondisi sosial masyarakat yang meningkat,” ujar Dadang.
Selain itu, keberadaan lansia tidak bisa dikesampingkan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang No. 13/1998 tentang kesejahteraan lansia.
“Amanat dari undang-undang tersebut adalah pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lansia agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar atau bahkan lebih baik lagi,” pungkas Dadang.
(Jeni)