JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku hingga kini masih belum diketahui jelas keberadaannya di mana, bahkan publik banyak beropini negatif terhadap upaya pencaharian Harun Masiku seakan kpk tau tapi tak berdaya untuk menangkap atau bagaikan menggangtang asap.
Pasalnya, hampir dua tahun lebih, Harun Masiku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 26 Januari 2021 silam.
Harun sendiri, tersangkut masalah hukum lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPR periode 2019-2024.
Mantan Politikus PDI-P tersebut diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Dengan maksud agar ia bisa ditetapkan sebagai anggota DPR, menggantikan Nazarudin Kiemas.
Beberapa waktu lalu, KPK, melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto, mengatakan telah mengantongi beberapa informasi terkait jejak keberadaannya.
Namun, Karyoto mengaku, bahwa informasi yang dimiliki masih sangat terbatas dan memerlukan bukti kuat pendukung lainnya.
“Kami sudah ada info, hanya tinggal, ya paling tidak, kita mau cari pendukung-pendukung lain,” terang Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11/22) silam.
Publikpun mempertanyakan sikap upaya pencarian Harun Masiku oleh kpk,sebagamana yang disampaikan oleh Karyoto seakan hanya bermain kata2 yang tidak logis, padahal info keberadaan Harun Masiku sudah didapat namun menunggu bukti yang tidak jelas, yaitu apa yang dimaksud bukti diperlukan tersebut.
(Abdul)