Play Video

11 Hektar Ladang Ganja di Sumatera Utara Digerebek Polisi

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – 11 hektar ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (24/12/2022).

 

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12/2022), seperti dilansir Antara.

 

Mukti menyebutkan, ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina. Lebih lanjut, dia menjelaskan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.

 

Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare. Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.

 

“Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen,” tandas Mukti.

(Tbk/Rez)

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait