KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengeluarkan surat peringatan larangan berlayar bagi kapal penumpang dan nelayan, Kamis (22/12/2022).
Larangan tersebut dikeluarkan karena Laut Jawa saat ini tengah dilanda cuaca buruk dengan gelombang tinggi.
Kepala KSOP Kelas III Sampit Sidrotul Muntaha, menjelaskan surat edaran dikeluarkan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Gelombang tinggi diperkirakan bisa mencapai kurang lebih 5 meter, diminta kapal, nelayan, maupun lainnya agar tidak memaksakan diri berlayar,” kata Muntaha.
Bersamaan dengan kondisi tersebut, seluruh Tim SAR di wilayah perairan Sampit, baik SAR KPLP, Polairud, TNI AL, dan Basarnas, bersiaga memantau kondisi keamanan di perairan.
”Seluruh Tim SAR juga menyiagakan personel serta kapal patroli untuk pelaksanaan respons cepat,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, kata Muntaha, sebagian kapal saat ini sedang berteduh di sekitar muara perairan Sampit, menghindari gelombang tinggi.
Terpisah, Kepala BMKG Stasiun Bandara Haji Asan Sampit Musuhanaya menjelaskan, peringatan dini gelombang tinggi berlaku pada 23-24 Desember 2022.
Ketinggian gelombang berkisar 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di perairan Kalimantan Tengah bagian barat, perairan Brebes-Pemalang, perairan Pekalongan-Kendal, perairan Semarang-Demak, perairan Jepara dan perairan Pati-Rembang.