Play Video

Kapolres Sumenep Larang Anggotanya Bawa Senpi Selama Pengamanan Nataru

SUMENEP, BEENEWS.CO.ID – Usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Sumenep, Kamis (22/12/2022), Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, menegaskan untuk melarang personel gabungan menggunakan senjata api dalam pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

 

“Pengamanan yang dilakukan sifatnya humanis. Mengutamakan kenyamanan dan pelayanan pada masyarakat,” kata Edo.

 

Meskipun sebagian anggotanya dilarang membawa senjata api, namun beberapa anggota lainnya tetap diperbolehkan untuk membawa senjata api.

 

Anggota pilihan ini sifatnya sebagai ‘Back Up’ dari personel lainnya yang sedang berjaga. Sifatnya hanya untuk menghindari apabila terjadi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang lainnya.

 

Baca Juga :  Tragedi Pembunuhan Wanita di Kabanjahe, Sumatera Utara, Pelaku Lakukan Sandiwara Bunuh Diri

”Tetap ada pasukan-pasukan tertentu yang diperbolehkan membawa senjata api. Tapi ini di level back up,” tambahnya.

 

Selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Sumenep menurunkan sekitar 650 personil agar keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

 

Personel gabungan itu di antaranya dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Basarnas, dan stakeholder lainnya.

 

Personel ini nantinya akan disebar disejumlah titik penting seperti tempat ibadah yang berkaitan dengan perayaan Natal dan juga pusat keramaian seperti pelabuhan, objek wisata, maupun terminal.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!