Play Video

Komisi X Nilai Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Kurang

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang.

 

Pasalnya, setiap tahun Kementerian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Padahal, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kemendikbudristek.

 

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

 

Lebih lanjut, ia menjabarkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

Baca Juga :  Beruang Serang Ternak Warga, BKSDA Lakukan Observasi di Desa Bapeang

 

“Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP ini.

 

Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!