SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Guna mensukseskan program Pemerintah Pusat, penghentian siaran TV Analog sudah dimulai di 10 Kabupaten/Kota di Jatim mulai hari ini, Selasa (20/12/2022).
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) memastikan 10 daerah tersebut meliputi Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Pasuruan dan Jombang.
“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada 10 daerah yang melakukan tahap pertama penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” kata Khofifah.
Ia menegaskan, fokus utama dari penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.
Khofifah menuturkan bahwa pelaksanaan ASO adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Pelaksanaannya harus bertahap karena harus mempertimbangkan persiapan infrastruktur siaran TV dan juga ketersediaan Set Top Box (STB) di masyarakat.
Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, dinas terkait hingga para produsen STB supaya masyarakat bisa menikmati siaran TV digital.
Nantinya, masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis asalkan menambahkan perangkat STB yang tersedia di toko elektronik terdekat.