SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Kota Surabaya terpilih menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan penghargaan Wetland City Accreditation.
Hal ini karena Surabaya menjadi wilayah yang paling maksimal dalam memanfaatkan lahan basah dan konservasi.
Penghargaan Wetland City Accreditation ini diberikan oleh Konvensi Ramsar, sesuai surat dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA dan Ekosistem) Nomor S.830/KSDAE/BPPE/KSA.4/8/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Di Indonesia ada dua wilayah yang menerima penghargaan ini, yakni Kota Surabaya, Jawa Timur dan kedua Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, ada tiga nominasi yang diikutkan dalam nominasi Wetland City Accreditation Di antaranya Pantai Timur Surabaya seluas 2.500 hektar yang mewakili lahan basah tipe F (muara), waduk/bozem seluas 192,08 hektar, mewakili jenis lahan basah tipe Tp (danau dan kolam) dan Kalimas seluas 62,16 hektar yang mewakili lahan basah tipe M (sungai)
“Penghargaan ini didapatkan oleh Kota Surabaya karena dinilai sudah melakukan konservasi dan pemanfaatan lahan basah. Bukan hanya pemanfaatan lahan basah, Konvensi Ramsar menilai penataan yang dilakukan sudah baik,” kata Hebi, Jumat (16/12/2022).