PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Anggota Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama anggota Polsek Sebangau dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya.
Setibanya di TKP yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km. 7, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Piket SPKT Polsek Sebangau bersama Unit Laka Satlantas langsung melakukan tindakan kepolisian, Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 08.45 WIB.
“Kita akan melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pada TKP terjadinya kecelakaan lalu lintas ini, guna mengamankan lokasi dan menghimpun informasi kejadian untuk menanganinya,” ungkap Piket SPKT Polsek Sebangau, Aiptu Supriyanto.
Supriyanto bersama rekan-rekannya pun mengamankan dua unit kendaraan bermotor pada TKP tersebut yang mengalami laka lantas, serta menghimpun informasi dari para saksi dan warga setempat.
“Kejadian laka lantas ini terjadi antara kendaraan mobil merek Toyota Innova dan sepeda motor roda 3 merek Viar yang digunakan untuk mengangkut barang-barang bekas,” ungkap Supriyanto.
Setelah melakukan TPTKP dan menghimpun informasi kejadian, petugas dengan dibantu warga setempat pun mengevakuasi para korban laka lantas tersebut ke RSUD Doris Sylvanus, Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya.
“Untuk pengendara sepeda motor roda tiga telah dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk menerima tindakan dan penanganan medis, serta untuk pengemudi mobil kondisinya tidak mengalami cedera serius,” terang Supriyanto.
“Sedangkan penanganan kasus laka lantas ini akan dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya, untuk sementara situasi telah aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Anton)