MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebuah mobil boks berpelat nomor BL 8237 HC yang bermuatan 1,3 ton ganja berhasil diamankan anggota Polrestabes Medan di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Mobil boks tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Mawardi (23) yang juga telah diamankan petugas.
“Petugas mendapatkan informasi akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Kami lalu melakukan lidik, pembuntutan dan penghadangan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Dari pemeriksaan, Mawardi mengaku 1,3 ton ganja tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
“Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan,” ucap Valentino.
Petugas juga masih menyelidiki pelaku lainnya yang terlibat dalam penyelundupan ganja tersebut, termasuk pemesan.
“Ini masih kita dalami lagi dan masih kita selidiki untuk pemesannya,” tandas Valentino.
(Tbk/Ayudia)