KOTIM, BEENEWS.CO ID – Satlantas Polres Kotawaringin Timur terus gencar memerangi penggunaan knalpot brong.
“Upaya yang kami lakukan adalah dengan mengimbau bengkel untuk tidak melayani modifikasi motor yang menggunakan knalpot bising tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan, penggunaan knalpot dengan suara nyaring akan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Personel kami di lapangan kerap mengimbau pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut,” ungkapnya.
Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lainnya.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik bengkel untuk menyosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong di jalan umum,” tandasnya.
(Tbk)