Play Video

Pemilik Bengkel Diimbau Tidak Layani Modifikasi Knalpot Brong

KOTIM, BEENEWS.CO ID – Satlantas Polres Kotawaringin Timur terus gencar memerangi penggunaan knalpot brong.

 

“Upaya yang kami lakukan adalah dengan mengimbau bengkel untuk tidak melayani modifikasi motor yang menggunakan knalpot bising tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin, Selasa (13/12/2022).

 

Ia mengatakan, penggunaan knalpot dengan suara nyaring akan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

 

“Personel kami di lapangan kerap mengimbau pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut,” ungkapnya.

 

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lainnya.

 

Baca Juga :  Baznas Tangerang Resmikan Bedah Rumah Warga Desa Cikuya

“Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik bengkel untuk menyosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong di jalan umum,” tandasnya.

(Tbk)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!