JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah membentuk kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Mulyanto menilai pembentukan badan tersebut diperlukan, karena terkait pelaksanaan kerja sama nuklir internasional dan tugas pokoknya sebagai Badan Penyelenggara Ketenaganukliran Nasional.
Mulyanto tidak sependapat dengan ide pemerintah yang ingin membentuk lembaga non-struktural (LNS) ketenaganukliran.
“Alasannya, lembaga yang sebelumnya dibubarkan yaitu BATAN sudah berfungsi dengan baik. Tapi karena ada kepentingan politik maka BATAN dibubarkan,” tegas Mulyanto dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu heran ketika ada keperluan menjalin kerja sama ketenaganukliran internasional, pemerintah malah berpikir untuk membentuk lembaga baru.
“Untuk apa bikin lembaga baru? Effort-nya akan lebih berat. Karena terkesan semua akan dimulai dari nol. Sebaiknya pemerintah membentuk kembali saja BATAN. Batalkan penggabungan BATAN ke dalam BRIN,” usul Mulyanto.
Sebenarnya, kata Mulyanto, pada saat peleburan BATAN ke BRIN, soal ini sudah mencuat, termasuk juga aspek penyelenggaraan ketenaganukliran secara nasional. Namun pemerintah tetap bergeming. Ia mengaku dari awal sudah mengingatkan bahwa BATAN itu adalah lembaga yang diamanatkan Undang-Undang, sehingga tidak bisa dibubarkan hanya dengan Perpres.