KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kapal Polisi (KP) XVIII-2006 yang melakukan patroli di daerah aliran sungai (Das) Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di atas kapal, Minggu (11/12/2022).
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memberitahukan kepada awak kapal yang tengah sandar, agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta dampaknya terhadap pengguna yang mengkonsumsi narkoba.
Crew KP XVIII-2006 menjelaskan, pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis, sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian, selebihnya obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
Akibat penyalahgunaan narkotika kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian, karena itu dilarang memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi kesehatan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini selain patroli juga menyampaikan penyuluhan.
“Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bagi anggota kami guna menjaga Kamtibmas agar tetap dalam situasi kondusif,” ucapnya.
“Selain itu anggota juga tidak lupa memberikan himbauan dan arahan kepada para awak kapal mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang tetap harus dilaksanakan saat beraktifitas dalam kesehariannya,” tandas Choirul.
(Tbk)