Play Video

Satsamapta Polresta Palangka Raya Evakuasi Seorang Pemuda Diduga Korban Penganiayaan

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak dengan cepat untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya perkelahian antar pemuda yang mengakibatkan terjadinya dugaan tindak penganiayaan.

 

Dengan menggunakan armada mobil patroli, personel Satsamapta, Briptu M.Ramadhani dan Bripda Syahril bersama Unit SPKT pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Jalan Mendawai II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/12/2022).

 

Setibanya di sana sekitar pukul 08.45 WIB petugas pun segera melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPKTP) guna mengamankan situasi dan kondisinya pada saat itu, termasuk juga beberapa orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Baca Juga :  PT SIER Raih 2 Penghargaan TOP Digital Award 2022

 

“Saat tiba di TKP ini, kita menemukan korban bernama Rahmani (22) telah dalam kondisi tak sadarkan diri, yang diduga mengalami kejang-kejang, sesak nafas dan hidung mengeluarkan darah akibat terkena tindakan fisik di bagian wajah oleh terlapor,” ungkap Ramadhani.

 

Berdasarkan kronologis sementara, perkelahian terjadi antara korban dan terlapor berinisial ZF (22) yang diakibatkan karena permasalahan terkait penagihan utang kredit handphone, yang akhirnya berujung pada dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh ZF terhadap Rahmani.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!