KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Dihadapan ratusan kepala desa, pendamping desa dan BPD yang mengikuti kegiatan penyuluhan pengelolaan keuangan desa, Rabu (7/12/2022), Bupati Kotim Halikinnor meminta setiap desa yang ada di wilayah Kotim untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Karena sejauh ini hanya ada beberapa desa yang berhasil mengembangkan BUMDES tersebut.
“Selain kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memikirkan bagaimana desa memiliki pendapatan asli, saya juga berharap kepala desa bisa mengembangkan BUMDES,” ucap Halikin.
Menurutnya, masih ada saja desa yang belum mengembangkan BUMDES, padahal keberadaannya dapat mendorong kemajuan perekonomian di desa, atau alternatifnya pengembangan BUMDES itu bisa juga dilakukan bekerjasama dengan desa lainnya.
“Dengan mengembangkan BUMDES desa dapat mempunyai usaha baru, sehingga bisa meningkatkan perekonomian,” kata Halikin.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Sutimin menyebutkan, dari 168 Desa yang sudah membentuk BUMDES ada 153Â dan belum membentuk ada 15 desa.
“Dan yang sudah mendapat sertifikasi badan hukum ada 7 desa, yaitu Desa Camba Kecamatan Kota Besi, Desa Bapeang Kecamatan Memtawa Baru Ketapang, Desa Jemaras dan Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga, Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Terantang Kecamatan Seranau serta Desa Serambut Kecamatan Pulau Hanaut. Kemudian BUMDES bersama ada 5 kecamatan, yaitu Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Parenggean dan Telawang,” jelas Sutimin.