Play Video

Update Kasus Pembunuhan di Ponton, Polresta Palangka Raya Tetapkan 8 Tersangka dan 3 Buron

PALANGKARAYA, BEENEWS.CO.ID – Upaya penyelidikan terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya beserta jajaran Polda Kalteng guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang anggota Polri meninggal dunia.

 

“Saat ini kita telah berhasil mengamankan dan menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW, di komplek Ponton Jalan Rindang Banua pada 2 Desember lalu,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, di Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/12/2022) pagi.

 

Kedelapan tersangka tersebut berinisial S alias Ili, N alias Tengkong, B alias Japang, A alias Tikus, MI alias Tumbal, R alias Amat Laksa, AK alias Kasim dan AM alias Eza.

Baca Juga :  Ditlantas Raih Penghargaan Kapolda Kalteng atas Pencapaian Terbaik IKPA

 

“Kedelapan tersangka tersebut diduga kuat berperan dalam melakukan pemukulan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

 

Ia menyebutkan, Polresta Palangka Raya beserta jajarannya juga memburu 3 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, berdasarkan hasil pengembangan dari penyidikan kedelapan tersangka maupun keterangan saksi.

 

“Pengejaran juga dilakukan terhadap 3 (tiga) orang lainnya yang hingga saat ini masih buron, yakni dengan inisial TT yang diduga berperan melakukan penembakan menggunakan Air Softgun, U sebagai provokator dan S yang ikut serta menganiaya korban,” lanjutnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!