Play Video

Amnesty International: RKUHP Merupakan kemunduran Terhadap HAM

 

“Ketentuan ‘moralitas’ tersebut bahkan berpotensi disalahgunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual atau menyasar warga hanya karena mereka memiliki identitas dan ekspresi gender tertentu seperti komunitas LGBTI,” ucap Usman.

 

Amnesty International Indonesia berpendapat KUHP ini harusnya sejak awal tak perlu disahkan. Kata Usman, pemerintah harusnya lebih mengutamakan perbaikan kondisi kebebasan sipil yang makin mundur belakangan ini.

 

“KUHP ini seharusnya tidak pernah disahkan sedari awal dan merupakan kemunduran dramatis dari kemajuan hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Usman.

 

“Alih-alih menghancurkan kemenangan hak asasi yang diperoleh dengan susah payah, pemerintah Indonesia dan DPR seharusnya memperbaiki kondisi kemunduran kebebasan sipil dan memenuhi komitmen hak asasi manusia dan kewajiban konstitusional mereka untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga :  IHSG Tembus Rekor Tertinggi, Wapres Optimis Sambut Tahun 2023

(Fakhry)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!