KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit melakukan kegiatan serah terima seekor kukang berjenis kelamin jantan dengan kondisi sehat, Selasa (6/12/2022).
Satwa liar yang dilindungi UU RI ini diserahkan oleh Asep anggota Polantas Polres Kotim.
“Kukang tersebut ditemukan pada Minggu (4/12/2022) di sekitar halaman rumahnya di Jalan Merbabu Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur,” kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah.
Menurutnya, kukang tersebut diduga kuat merupakan peliharaan warga yang sengaja dilepas atau terlepas.
“Karena khawatir ditangkap oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kukang lalu diamankan Asep, kemudian kukang tersebut diserahkan kepada pimpinannya,” jelas Muriansyah.
“Karena mengetahui kalau kukang temasuk jenis satwa yang dilindungi UU, mereka lalu menyerahkannya kepada petugas BKSDA Pos Sampit,” pungkas Muriansyah.
Proses giat serah terima dilakukan di Jalan Teratai 6, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotim.
(Cath).