PALANGKARAYA, BEENEWS.CO.ID – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menganugerahi penghargaan kepada 12 orang personil Satresnarkoba saat pelaksanaan apel di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (01/12/2022).
Penghargaan dari Kapolresta tersebut diterima langsung oleh 3 (tiga) orang perwakilan Satresnarkoba, yaitu Aiptu Mustafa Achmad, Aipda Subiyanto Heri W., S.H. dan Brigpol Asep Solihin.
“Selamat dan terima kasih atas prestasi serta dedikasi rekan-rekan dari Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat kotor 1 kilogram lebih di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ucap Budi Santosa.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba
pada Minggu (13/11/2022) lalu, dengan meringkus seorang tersangka berinisial DP (30) di sebuah penginapan Jalan Temanggung Kanyapi Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa sabu seberat kotor 1.442,57 gram atau 1 kilogram lebih.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. yang namanya turut masuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika itu berkat kerjasama dan soliditas dari satuannya selama proses penyelidikan hingga penangkapan.